
Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
Lirik ini yang pertama kali muncul ketika saya melihat seorang anak kecil yang mengamen di sebuah bus kota yang sedang saya naiki. Tidakkah miris hati kita melihat seorang bocah kecil yang seharusnya menikmati masa kecilnya dengan canda tawa bersama teman dan keluarga tapi kini dia harus berjuang demi memenuhi perutnya dengan sepiring nasi.
Sedih melihat wajah polos mereka yang tertutupi debu jalanan bolak-balik naik bus kota untuk menjual suara mereka demi sesuap nasi. Apakah ini potret anak bangsa??
Saya ingat ketika saya belajar PPKN dulu di sekolah.. Kita diajarkan pasal-pasal UUD 1945 dan yang paling saya ingat adalah pasal 34 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara“ namun sekarang mana buktinya?? Apakah itu hanya menjadi sebuah slogan saja??
Sudah hampir 61 satu tahun kita merdeka, namun benarkah kita sudah merdeka?? Kesengsaraan, kemiskinan masih merupakan “penjajah” yang harus kita lawan sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar