
Belum meredanya kekerasan yang menimpa anak-anak Indonesia membuat Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak ingin segeramenanggulanginya. Karenanya agenda kongres ketujuh sudah dipersiapkan, seperti yang dirilis Komnas, Jumat (18/7), di kantor Komnas Perlindungan Anak, di Jl. TB. Simatupang No.33, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Komnas Perlindungan Anak, kekerasan berupa kekerasan fisik, psikis maupun seksual dirasa tidak tepat dijadikan sebagai urusan domestik atau masalah internal keluarga saja. Untuk itu Komnas Perlindungan Anak akan membuat acara dengan mengumpulkan perwakilan anak dari seluruh provinsi di Indonesia untuk berdiskusi bersama dan mengeluarkan setiap pendapatnya.
Hasil dari kongres tersebut nantinya akan dideklarasikan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tanggal 23 Juli 2008. "Sebenarnya kita mengundang semua perwakilan anak dari seluruh provinsi di Indonesia, tetapi baru 30 provinsi yang sudah konfirmasi. Mungkin lainnya akan menyusul," terang Dr Seto Mulyadi, Ketua Komnas Perlindungan Anak. Sekadar informasi, kongres akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 19 sampai 24 Juli 2008 di Kinasih Resort, Bogor.
Pokok permasalahan yang dibahas nantinya tidak jauh dari seputar empat ha l dasar seorang anak, seperti hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak untuk didengar pendapatnya. "Sebab anak sekarang harus lebih diperhatikan dan lebih didengarkan pendapatnya, agar perkembangan anak berjalan dengan selaras, tambah pakar dunia anak-anak ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar